Korps Lalu Lintas Polri menyatakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau E-BPKB telah dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi berupa Radio Frequency Identification (RFID) dan QR Code.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo, menjelaskan bahwa E-BPKB tetap berbentuk fisik seperti buku, namun dengan ukuran yang lebih ringkas dibandingkan BPKB konvensional.
“Dokumen ini dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi berupa chip RFID dan QR Code yang dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data,” ujar Wibowo, Senin (9/2), seperti dikutip dari Antara.
E-BPKB disebut sebagai inovasi digital yang mentransformasi BPKB konvensional menjadi dokumen berbasis sistem elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan. Seluruh data kendaraan serta identitas pemilik tersimpan secara digital dan terintegrasi dengan sistem kepolisian, sehingga membentuk basis data nasional yang lebih akurat.
Bagi masyarakat, kehadiran E-BPKB diharapkan mempermudah berbagai proses administrasi kendaraan, seperti balik nama, mutasi, maupun perubahan data.
Sementara itu, bagi kepolisian, E-BPKB mendukung peningkatan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, sekaligus memperkuat validitas serta akurasi data kendaraan bermotor.
Selain itu, pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dengan lebih cepat. Riwayat status kendaraan juga dapat ditelusuri dengan mudah, dan pemilik kendaraan berpeluang mengakses data kendaraannya secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi Near Field Communication (NFC).
Penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak pun diklaim dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan.
“Melalui E-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya. Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Wibowo.


















