Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menegaskan tidak boleh ada aksi sweeping rumah makan selama Ramadan. Hal itu disampaikan usai sidang isbat di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026) malam.
Menurutnya, larangan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa, termasuk pemeluk agama lain.
“Tidak ada sweeping. Selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa,” ujarnya.
Syafii mengingatkan Indonesia merupakan negara majemuk sehingga sebagian fasilitas umum, termasuk rumah makan, tetap bisa beroperasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga meminta masyarakat yang tidak berpuasa tetap menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah.
“Harmoni itu penting agar suasana masyarakat tetap baik,” katanya.
Pemprov Jakarta Juga Melarang
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan organisasi kemasyarakatan tidak diperbolehkan melakukan sweeping rumah makan selama Ramadan.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan suasana ibadah berlangsung aman dan damai bagi seluruh warga.
Pemerintah berharap bulan Ramadan dapat dijalani dengan penuh toleransi dan kerukunan antarumat beragama.


















